Luncurkan Kampus Merdeka, Nadiem Makarim Tetap Hormati Krusialnya Profesi Bidang Kesehatan
Kampus (ilustrasi) |
Pengecualian prodi kesehatan pada rencana penerapan poin-poin "Kampus Merdeka" yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim, menjadi bukti penghormatan orang nomor satu pendidikan Indonesia terhadap pentingnya profesi kesehatan.
Pernyataan Nadiem Makarim pada Jumat 24 Januari 2020 yang mengemukakan tentang empat poin penting dalam Kampus Merdeka dinilai telah menjadi terobosan baru, namun di satu pihak menjadi sesuatu yang kontroversial bagi beberapa kalangan.
Salah satu poin penting yakni hak belajar tiga semester, yakni dua semester di luar universitas dan satu semester di luar prodi, namun terdapat pengecualian bukan untuk prodi kesehatan.
Bila ditilik ini mahasiswa di prodi kesehatan semisal Pendidikan Dokter, Kebidanan, Pendidikan Dokter Gigi, Keperawatan atau Radiologi masih menjadi prioritas bagi Menteri Nadiem untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya secara serius.
Kewajibannya ini mengacu pada kefokusan pada bidang yang tertuju pada profesi kesehatan mengingat tugas pokok dan fungsinya saat diemban usai menamatkan studi dan keprofesionalannya.
Mengingat juga peranan dokter, bidan, perawat dalam kehidupan cukup penting menjadi faktor pendukung kesehatan manusia. Selain itu peranannya dalam mengantisipasi korban bencana dan kecelakaan menjadikan profesi ini sangat penting.
Apabila pada prodi bidang kesehatan ini juga diberikan kesempatan hak belajar tidak sesuai bidangnya tentu akan berakibat fatal. Terutama hilangnya konsentrasi dan kefokusan bagi mahasiswa yang tengah menyeimbangkan pemahaman kuliah dengan praktik klinik. Bila ini terjadi tentu capaian hasil atau produk dari profesi tersebut menjadi tidak maksimal.
Dengan kata lain ada kemungkinan pemikiran mantan bos Go-Jek tersebut memprioritaskan profesi yang memegang peranan dalam kesejahteraan umat manusia seperti dunia kesehatan.
Memang bila dianalisis lebih lanjut banyak faktor lain yang menjadi pendorong Mendikbud mengecualikan Bidang Kesehatan pada kesempatan belajar di prodi lain dalm program kampus merdeka. Semisal ketentuan lama studi, lama praktik klinis, praktik lapangan dan waktu penelitian.
Terlepas semua itu ini mengindikasikan bahwa Mendikbud masih mendorong mahasiswa yang menimba ilmu di bidang kesehatan untuk tetap pada tujuan semulanya. Menjadi profesional yang bermanfaat dalam penguatan dan pengembangan kesehatan Indonesia.